26, November 2024 | 5:26 AM

Bullying: Berikut Dampak dan Cara Mengatasinya, Simak

SHOHIBUL JANNAH – Bullying atau perundungan merupakan sebuah bentuk penindasan yang dilakukan dengan sengaja, baik secara individu maupun berkelompok yang memiliki kekuasaan atau kekuatan lebih dibandingkan orang lain.

Bullying lebih sering terjadi di lingkungan sekolah atau di ranah pertemanan. Motif dari bullying juga bermacam-macam, akan tetapi yang paling sering ialah karena munculnya rasa iri atau rasa tidak suka dari pelaku terhadap korban.

Dalam agama Islam hukum bullying itu dilarang atau diharamkan oleh syari’at. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah dengan jelas memperintahkan kita agar tidak saling mengolok-olok, menghina, maupun merendahkan.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain, karena mungkin kelompok yang diejek itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan-perempuan lain, karena mungkin perempuan-perempuan yang diejek itu lebih baik dari perempuan-perempuan yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu saling mencaci diri sendiri.”

Bullying terbagi menjadi lima jenis. Berikut ini adalah lima jenis Bullying beserta dengan penjelasannya:

1. Bullying fisik, ialah suatu tindak bullying yang dilakukan dengan cara melukai fisik dari korban bullying.

Contohnya seperti menendang, memukul, mendorong, menampar, menjambak, hingga melakukan serangan fisik lainnya.

2. Bullying verbal, ialah suatu tindak bullying yang dilakukan dengan menggunakan kata-kata kasar, menghina dengan kata-kata seperti body shaming serta, menggunakan nama panggilan yang buruk untuk korban.

Biasanya pelaku juga merendahkan, meremehkan, bahkan hingga menghina korban dengan menggunakan kata-kata kasar disertai dengan tatapan yang sinis.

3. Cyberbullying, ialah tindak bullying menggunakan teknologi seperti handphone yang biasanya terjadi di dunia maya.

Misalnya melalui komentar negatif ataupun postingan yang mengandung ujaran kebencian, pengancaman, pelecehan, hingga postingan yang mempermalukan korban.

4. Pelecehan seksual, ialah tindakan penindasan yang merugikan seseorang secara seksual.

Contohnya seperti komentar ataupun postingan yang berkaitan dengan asusila, komentar kasar, sentuhan vulgar, serta menyentuh korban secara sembarangan dengan tanpa adanya persetujuan.

5. Bullying emosional, ialah bullying yang bertujuan untuk membuat korban marah, sedih, cemas, khawatir, hingga timbul rasa tak nyaman lainnya pada korban.

Contohnya seperti mengolok-olok, merendahkan, berbohong, menggoda, mempermalukan, hingga menghina korban.

Tindakan bullying tidak hanya dapat berdampak bagi korban akan tetapi juga bisa berdampak bagi pelakunya. 

Berikut dampak bullying bagi korban:

1. Berkurangnya rasa percaya diri dari korban.

2. Berkurangnya keinginan untuk bersosialisasi.

3. Memicu setres.

4. Mengakibatkan Depresi.

5. Berpotensi mengalami guncangan mental.

6. Trust issue atau kesulitan mempercayai orang-orang yang ada di sekitarnya.

7. Menimbulkan keinginan untuk membalas dendam.

8. Memicu penurunan prestasi.

9. Berpotensi memunculkan keinginan untuk bunuh diri.

Berikut dampak bullying bagi pelakunya:

1. Berkurangnya rasa solidaritas.

2. Berkurangnya rasa menghargai orang lain.

3. Memicu meningkatnya emosi.

4. Berpotensi menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan dan rasa kasih sayang.

5. Menurunnya prestasi.

6. Memiliki sifat kasar.

7. Rentang terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

8. Beresiko mempunyai pemikiran kriminal.

Berikut ini beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi bullying:

1. Memberikan rasa aman serta perlindungan kepada korban agar perlahan-lahan bisa mengembalikan rasa percaya diri serta keinginan bersosialisasi.

2. Selalu berusaha untuk mendampingi korban agar korban merasa bahwa dirinya ada yang memperhatikan serta agar korban tidak setres, depresi, tertekan, hingga berfikir untuk bunuh diri.

3. Membangun komunikasi yang baik agar korban mau bercerita dan dengan begitu kita bisa lebih mudah untuk menangani permasalahnnya.

4. Memberikan dukungan, semangat, serta motivasi agar korban bisa termotivasi untuk kembali aktif dalam berbagai kegiatan positif.

5. Melakukan pembinaan ataupun edukasi sosial perihal bullying kepada pelaku.

6. Berani bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Wallohu A’lam
Oleh Nimas Tri Lestari

SJ Store