SHOHIBUL JANNAH – Dewasa ini, media entertainment dan sosial media sudah menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Amerika dan negara-negara eropa barat, telah menjadi kiblat media hiburan dan pop culture dunia hingga saat ini seperti film, musik dan kebudayaan lainnya.
Namun, banyak media barat sering kali menyisipkan propaganda dan agenda tertentu. Ini terlihat dalam cara menggambarkan kelompok berbeda pendapat secara negatif, terutama dalam isu kontroversial seperti feminisme dan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender).
Mengenal Feminisme dan LGBT
Paham liberalisme-sekularisme di negara-negara barat membuka ruang bagi berbagai gerakan sosial dan kebebasan berekspresi. Gerakan ini memperjuangkan hak-hak individu, termasuk di antaranya feminisme dan komunitas LGBT.
1. Feminisme
Feminisme merupakan gerakan yang memperjuangkan hak dan emansipasi wanita dalam melawan diskriminasi wanita, dalam berkarir, hukum, politik dan pendidikan serta ikut andil dalam kepentingan bermasyarakat. Paham ini muncul untuk menolak dan melawan patriarki.
Melansir pratamamedia.com, menurut Budhy Munawar yang mengutip Kamla dan Nighat menyebut adanya kesadaran feminis. Kesadaran feminis adalah kesadaran terhadap penindasan dan eksploitasi perempuan di masyarakat, tempat kerja, serta keluarga.
BACA JUGA: Bullying: Berikut Dampak dan Cara Mengatasinya, Simak
Gerakan ini mendorong wanita untuk menjalani peran ganda, baik di ruang domestic (rumah) maupun di ruang publik. Bahkan, kelompok feminis ekstrim berupaya mendapatkan posisi yang lebih superior dibandingkan pria dalam kehidupan sosial saat ini.
Feminis berpendapat bahwa interpretasi agama yang patriarkal mengekang potensi perempuan. Karenanya, menuntut perubahan atau penafsiran ulang terhadap ajaran agama, agar lebih sesuai dengan prinsip kesetaraan gender yang diperjuangkan.
2. LGBT
LGBT merupakan kelompok gerakan komunitas atau individu yang memiliki orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda, cisgender atau mengakui gender-nya dari lahir. Gerakan ini mendukung hubungan sesama jenis dan merubah gender-nya atas nama kebebasan berekspresi.
Gerakan ini menyebar secara masif melalui media-medianya seperti industry film, game, sosial media dan masih banyak lagi. Lebih buruknya, mengagendakan pula gerakan ini kepada audience anak di bawah umur melalui channel pendidikan seperti kartun anak-anak.
Kelompok LGBT biasanya berlindung di bawah asas Hak Asasi Manusia (HAM). Kelompok tersebut berpandangan bahwa orientasi seksual sesama jenis harus dianggap setara dengan orientasi heteroseksual (berlawanan jenis).
Pandangan Islam tentang Feminisme dan LGBT
Islam memandang feminisme ekstrem yang memaksakan superioritas wanita, serta LGBT sebagai penyimpangan dari ajaran agama. Keduanya dianggap melanggar syariat karena bertentangan dengan fitrah manusia.
1. Pandangan Islam tentang Feminisme
Islam mendukung kesetaraan hak perempuan dan laki-laki dalam banyak aspek, seperti pendidikan, hak ekonomi, dan hak dalam keluarga. Namun, feminisme modern yang menuntut kebebasan tanpa batas.
Sering kali feminisme modern dianggap bertentangan dengan syariat, terutama jika melampaui peran-peran gender yang telah ditetapkan dalam Islam. Tentu paham feminisme bertentangan dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surah An-Nisa Ayat 32 yang berbunyi:
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْاۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَۗ وَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
Artinya: “Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
2. Pandangan Islam Tentang LGBT
Begitupun dengan LGBT, hubungan sesama jenis dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Islam mengatur bahwa hubungan seksual hanya boleh terjadi dalam pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-A’raf ayat 81 yang berbunyi:
نَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ
Artinya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan, bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.”
Selain itu, Allah SWT melarang hamba-Nya untuk merubah gender dan fisiknya seperti lawan jenisnya. Hal ini dipandang sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap ciptaan-Nya dan dianggap mengubah fitrah manusia. Surah An-Nisa ayat 119, Allah SWT berfirman:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آَذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ
Artinya: “Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya. Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata.”
Demikian informasi tentang bahaya feminisme dan LGBT yang membahayakan aqidah Islam. Semoga umat muslim terhindar dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Wallohu A’lam
Oleh Raihan Arsy Mauly