14, Desember 2024 | 2:36 AM

Ketahui, Inilah 6 Hak kepada Sesama Muslim 

SHOHIBUL JANNAH – Menjadi seorang  muslim tidak terlepas dari kewajiban dan hak. Seorang muslim berkewajiban taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala  dan juga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim sama artinya dengan memberikan hak kepada Allah SWT untuk diibadahi, serta memberikan hak kepada Rasulullah SAW untuk diikuti dan dicintai.   

Salah satu bentuk mengikuti dan mencintai Rasulullah SAW adalah dengan mengamalkan ilmu yang telah diajarkan.

Ajaran beliau tidak sebatas tata cara beribadah, tetapi juga mengajarkan bagaimana seharusnya seorang muslim menunaikan hak saudaranya.

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَقُّاَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ علَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَااِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْه. 

Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘hak muslim terhadap muslim yang lain ada enam: apabila engkau bertemu ucapkanlah salam kepadanya, apabila engkau diundang penuhilah undangannya, apabila engkau dimintai nasehat maka nasehatilah ia, apabila ia bersin lalu memuji allah (mengucapkan alhamdulillah) maka doakanlah ia (yarhamukallah), apabila ia sakit maka jenguklah, apabila ia meninggal maka iringilah jenazahnya (sampai ke makam)’,” (HR Muslim).

Melalui hadits tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan kepada umat tentang membangun hubungan yang baik kepada sesama muslim. Hadits di atas menjadi bukti bahwa, setiap muslim memiliki kewajiban untuk menunaikan hak kepada saudaranya.

Berikut adalah hak kepada sesama muslim:

Hak pertama dari seorang muslim terhadap sesama adalah memberi salam ketika bertemu. Kalimat salam dari seorang muslim kepada saudaranya bukan sekedar sapaan, akan tetapi di dalamnya terkandung sebuah doa. 

Kata salam sendiri bermakna, semoga keselamatan dan keamanan menyertaimu. Doa yang begitu indah, dalam rangka membangun hubungan yang indah pula.

Rasulullah SAW menyebutkan bahwa salam juga menjadi ungkapan cinta, disebutkan dalam sebuah hadits:

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا، وَلَا تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا، ثُمَّ قَالَ: أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ، أَفْشُوْا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ 

Artinya: “Demi Dzat yang menguasai diriku, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak akan sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai,” kemudian Nabi bersabda: “Tidakkah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian melakukannya, maka kalian akan saling mencintai, yaitu sebarkanlah salam di antara kalian,” (HR Muslim).

Hak selanjutnya bagi seorang muslim terhadap sesama adalah memenuhi undangan. Maksud dari memenuhi undangan adalah, menghadiri acara yang diadakan pemberi undangan.  

Mengundang seorang muslim untuk hadir di acaranya adalah bentuk cinta terhadap sesama. Kehadiran seorang muslim atas undangan saudaranya menjadi balasan cinta kepada pemberi undangan.

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits:

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى وَلِيْمَةٍ فَلْيَأتِهَا 

Artinya: “Jika salah seorang diantara kalian diundang untuk menghadiri walimah, maka hendaklah ia menghadirinya,” (HR Bukhari).

Hak muslim terhadap sesama berikutnya adalah saling menasehati. Menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk saling menasehati. Rasa cinta kepada sesama muslim itulah yang menjadikannya untuk saling menasehati. 

Memberikan nasehat yang dimaksud adalah untuk sama-sama meraih kebaikan, baik dunia maupun akhirat. Memberikan nasehat juga merupakan hak dan kewajiban dalam islam, sering disebut dengan amar ma’ruf nahi mungkar.

Selain saling menasehati, seorang muslim dianjurkan saling mendoakan sesamanya.

Salah satu contoh mendoakan sesama muslim, yaitu saat seorang muslim lainnya sedang bersin. Hal tersebut telah Rasulullah SAW jelaskan dalam haditsnya:

إِذَا عَطِسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: الْحَمْدُ لله، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوْهُ أَوْ صَاحِبُهُ: يَرْحَمُكَ اللهُ، فَإِذَا قَالَ لَهُ: يَرْحَمُكَ اللهُ، فَلْيَقُلْ: يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

Artinya:”Jika salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah membaca alhamdulillah. Dan saudara atau temannya hendaklah mengatakan kepadanya yarhamukallah. Jika saudaranya atau temannya tersebut mengatakan yarhamukallah, maka hendaklah ia mengatakan yahdikumullah wa yushlihu balakum,” (HR Bukhari).

Sakit adalah suatu hal yang lumrah bagi seorang hamba. Dibalik rasa sakit yang diberikan kepada seorang muslim, terdapat sebuah kewajiban bagi saudaranya untuk menjenguk.

Menjenguk seorang muslim ketika sakit juga menjadi sarana untuk silaturahmi dan ibadah. Ketika menjenguk seseorang yang sakit, secara tidak langsung akan ada percakapan yang mengikat sebuah hubungan.

Perbuatan tersebut dihitung sebagai ibadah karena mereka saling mendoakan satu dengan yang lainnya. 

Hak terakhir yang dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya, adalah mengantar jenazah seorang muslim sampai dengan liang lahat. Mengantarkan jenazah ke liang lahat adalah bentuk hubungan terakhir kepadanya.

Mengantar jenazah sendiri memiliki pahala tersendiri bagi seorang muslim. Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang pahala orang yang mengantar jenazah, dalam sebuah hadits:

  مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطَيْنِ كُلُّ قِيْرَاطٍ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطٍ

Artinya: “Barangsiapa mengiringi jenazah seorang Muslim dengan didasari iman dan mengharapkan pahala dari Allah, lalu ia tetap berada di dekatnya hingga  menshalatkan dan selesai dari pemakamannya, maka ia akan pulang membawa dua qirath pahala, satu qirathnya seperti gunung Uhud. Dan barangsiapa menshalatkannya, kemudian pulang sebelum dimakamkan, maka ia pulang membawa satu qirath,” (HR Bukhari).


Itulah penjelasan tentang enam hak kepada sesama muslim. Menjadi kewajiban seorang muslim untuk menunaikan enam hak tersebut.

Semoga kita dapat menjaga dengan baik dan menunaikan hak-hak kepada sesama muslim. Aamiin.

Wallohu A’lam
Oleh Muhammad Said Romadhon

SJ Store