3, Desember 2024 | 12:17 AM

Kewajiban Setiap Muslim Bagi Muslim Lainnya 

SHOHIBUL JANNAH – Kewajiban atau hak setiap muslim bagi muslim lainnya adalah perkara yang berkaitan dengan habluminannas, maka dari itu penting untuk kita ketahui bagaimana bentuk habluminannas di dalam agama Islam karena kita harus memiliki pedoman untuk bisa melaksanakan kewajiban tersebut.

Hak dan Kewajiban antar Muslim 

Selain hubungan kita sebagai hamba denga Allah Subhana wa ta’ala yang di sebut habluminallah kita juga harus bisa menyeimbangkan kewajiban tersebut antara kita dengan manusia yg lainnya yang di sebut habluminannas salah satu nya yaitu dengan memenuhi hak antar muslim seperti hadist berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم “حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ، وَإِذَاسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشمِّتْهُ، وَ إِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ ماَتَ فاتـْبَعْهُ”.

Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu: (1) jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka doakanlah ia, (5) jika ia sakit maka jenguklah dan (6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya,” (HR. Muslim).

Kesimpulan:

Dari hadist tersebut kita bisa mengambil hikmah bahwasanya Islam itu agama yang penuh akan kasih sayang, cinta dan kedamaian. karena itu Islam mensyari’atkan kita untuk senantiasa menjaga hubungan dengan menjalankan hak atau kewajiban untuk memenuhi hak tersebut, sebagaimana yang telah di jelaskan pada hadist di atas.

Pertama: Menumbuhkan rasa saling menyayangi dan cinta dengan saling bertegur salam saat bertemu, baik pada yang dikenal maupun yang tidak.

Kedua: Memenuhi undangan walimah, hal ini wajib bagi yang diundang untuk menghadirinya. Adapun selain walimah, hukumnya mustahab (sunnah atau dianjurkan).

Ketiga: Wajib menyampaikan nasehat dengan niat yang iklas, dan dianjurkan menyampaikan suatu nasehat tanpa diminta.

Keempat: Men-tasymit orang yang bersin jika ia mengucapkan alhamdulillah. Orang yang mendengar men-tasymit-nya dengan mengucapkan yarhamukallah. Kemudian orang yang bersin membalas dengan perkataan yahdikumullahu wa yushlihu balakum.

Kelima: Dianjurkan menjenguk saudara semuslim yang sakit, baik dekat maupun jauh.

Keenam: Wajib melayat dan mengiringi jenazah seorang muslim.

Wallohu A’lam
Oleh Dherini Rahmarini

SJ Store